Pengumuman Lelang Pertama
Berdasarkan surat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukitinggi No. JL-530/2/KNL.0302/2025 perihal Penetapan Jadwal Lelang, bahwa PT. BPR Pagaruyung bersama dengan KPKNL Bukittinggi akan menyelenggarakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan jenis Penawaran Lelang melalui Aplikasi Lelang (Open Bidding) terhadap objek lelang sebagai berikut :
Objek Lelang :
Sebidang tanah seluas 317 M2 berikut bangunan dan segala sesuatu yang berada diatasnya sesuai dengan SHM No. 01556 tercatat atas nama MARDA WIRIA dan JHONES IRAWADI, yang terletak di Jorong Nan Ampek Nagari Pagaruyung, Kec. Tanjung Emas, Kab. Tanah Datar Propinsi Sumatera Barat.
Harga Limit : Rp 506.000.000,- (Lima Ratus enam juta rupiah)
Uang Jaminan : Rp 101.200.000,- (Seratus satu juta dua ratus ribu rupiah)
Pelaksanaan Lelang :
Hari / Tanggal : Rabu / 17 September 2025
Waktu Penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d batas akhir Penawaran
Batas akhir Penawaran : 17 September 2025 pukul 10:00 WIB (sesuai waktu server)
Alamat Domain : lelang.go.id
Tempat Lelang : KPKNL Bukittinggi
Jl. M. Yamin Nomor 60, Bukittinggi
Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran
Persyaratan lelang :
- Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website lelang.go.id
- Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada alamat website tersebut
Uang jaminan lelang :
- Peserta lelang wajib menyetorkan uang jaminan lelang sebesar tersebut diatas dengan ketentuan sebagai berikut :
- Jumlah / Nominal yang disetorkan harus sama dengan jumlah unag jaminan yang disyaratkan oleh penjual pada pengumuman lelang ini, disetorkan sekaligus (bukan dicicil)
- setoran uang jaminan lelang harus sudah efektif diterima oleh KPKNL paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang
- Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor VA secara otomatis akan dikirimkan dari alamat domain diatas kepada masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan identitas peserta dinyatakan valid
Penawaran lelang:
Penawaran lelang paling sedikit sama dengan nilai limit
Pelunasan lelang :
Pemenang lelang harus melunasi harga lelang dan bea lelang 2 % paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang.
Keterangan :
- Objek lelang dalam kondisi apa adanya dan dapat dilihat pada alamat objek lelang diatas mulai dari tanggal pengumuman ini sampai dengan sebelum pelaksanaan lelang
- Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT. BPR Pagaruyung,
Nara hubung:
- Nofrial : 08116651146
- Riky : 08116610171
- Deli : 082268817299